Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 May 2026
Berita Kegiatan
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang terus berkomitmen mendukung para pelaku usaha mikro agar ...
-
31 May 2026
Berita Kegiatan
Tangerang – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mendorong roda perekonomian masyarakat dengan menguatkan usaha mikro ...
-
31 May 2026
Berita Kegiatan
Kabupaten Tangerang Akan Meluncurkan Sistem Aplikasi Penjualan Online Berbasis Android Tigaraksa - Kabupaten Tangerang akan ...
-
31 May 2026
Berita Kegiatan
Kelapa Dua-Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang pamerkan 35 jenis produk Usaha Mikro di ...
-
31 May 2026
Berita Kegiatan
Cikupa - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Mengadakan Pelatihan Pembukuan Laporan Keuangan Bagi ...